Biaya belum termasuk : Biaya Daftar Ulang per tahun, biaya Bimbingan Skripsi dan Wisuda, dan Ijazah
Biaya sudah termasuk : Biaya kurusus bahasa Inggris LIA Level 1 sampai dengan Level 4 tingkat dasar, Jaket Almamater, dan Asuransi selama berkuliah di Universitas Pancasila
Bila mengundurkan diri karena diterima di Perguruan Tinggi Negeri untuk Program Studi S1, setara dan Ikatan Dinas Pemerintah biaya akan dikembalikan dengan membebankan biaya administrasi sebesar Rp 2.000.000,-
Bila mengundurkan diri dengan alasan selain poin 3, dana yang telah disetorkan akan dikembalikan sebesar 50% dari jumlah biaya kuliah Smt 1
Batas pengajuan megundurkan diri selambat-lambatnya tangggal 31 Agustus 2016 dan pencairan/ pengembalian dana akan dikembalikan di bulan September 2015 ke nomor rekening penerima dana
Syarat pengembalian mengundurkan diri :
Bukti kelulusan diterima di Perguruan Tinggi Negeri
Fotocopy kwitansi pembayaran di Perguruan Tinggi Negeri
Kwitansi Asli pembayaran di Universitas Pancasila
Surat Permohonan Pengunduran Diri (bagi yang mengundurkan diri selain diterima di PTN)
Fotocopy buku tabungan Bank Mandiri atau BNI
Bagi Mahasiswa Jenjang Studi D3 yang belum lulus hingga akhir Smt 6 dan Mahasiswa Jenjang Studi S1 yang belum lulus hingga akhir Smt 8, akan dikenakan biaya SKS dan BPP per Smtnya
Mahasiswa Jenjang Studi D3 dan S1 yang telah diterima, dapat memilih skema pembayaran biaya pendidikan, seperti di bawah ini : (hanya berlaku untuk D3 Akuntansi, D3 Perpajakan, dan D3 Farmasi)
Cara Pertama, Biaya Pendidikan Smt 1, dapat diangsur dalam 3 tahap, yaitu :
Tahap 1 : Pada saat Daftar Ulang sebesar 50% dari total biaya Smt 1
Tahap 2 : Paling lambat 1 minggu sebelum UTS Smt 1 sebesar 25% dari total biaya Smt 1
Tahap 3 : Paling lambat 1 minggu sebelum UAS Smt 1 sebesar 25% dari total biaya Smt 1
Cara Kedua, Biaya Pendidikan Smt 1, dapat diangsur dalam 3 tahap, yaitu :
Tahap 1 : Pada saat Daftar Ulang sebesar 40% dari total biaya Smt 1
Tahap 2 : Paling lambat 1 minggu sebelum UTS Smt 1 sebesar 40% dari total biaya Smt 1
Tahap 3 : Paling lambat 1 minggu sebelum UAS Smt 1 sebesar 20% dari total biaya Smt 1
Cara Ketiga, Biaya Pendidikan (Total Pembayaran) dilunasi seluruhnya saat daftar ulang dengan mendapat potongan biaya sebesar 10% dari total biaya keseluruhan (Total Pembayaran)
Cara Keempat, Biaya Pendidikan Smt 1, dibayarkan seluruhnya (lunas, tanpa cicilan) paling lambat dua minggu setelah pengumuman hasil tes
Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi Universitas Pancasila (UP).
Tentang Kelas Karyawan Universitas MH. Thamrin Yayasan Pendidikan MH. Thamrin yang didirikan di Jakarta oleh Dr. H. Abdul Radjak, DSOG (Radjak Group),rnberdasarkan akte notaris No : 115 tanggal 24 Agustus 1987, Notaris : Joenoes E.Moegiman, […]
Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Nasional menyelenggarakan program pendidikan Ilmu Hukum dengan dua peminatan bidang studi : 1. Hukum Pidana 2. Hukum Bisnis GELAR AKADEMIK Bagi Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studinya dianugrahi gelar MH […]
Tentang Kelas Karyawan S2 Manajemen STIMA IMMI Jakarta Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka”. Dan dipenjelasan UU-RI tsb ditulis : “Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas […]