Bersama ini kami kuliahsambilkerja.info menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Bhayangkara Surabaya (UBHARA) 2024/2025, Sebagai berikut :
Universitas Bhayangkara Surabaya
Perguruan Tinggi merupakan salah satu pusat penyelenggaraan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tanggung jawab penyelenggaraan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah, namun juga menjadi tugas dan tanggung jawab setiap warga negara, organisasi dan lembaga-lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Berkaitan dengan tanggung jawab tersebut, maka pada tahun 1982 Kadapol X Jatim menerbitkan Surat Perintah No. Pol. : Sprin/59M/1982 tanggal 8 Juni 1982 tentang Perintah untuk mendirikan Yayasan Semeru sebagai Badan Hukum Pendirian Perguruan Tinggi Swasta Universitas Bhayangkara Surabaya. Realisasinya, dengan Akta Notaris R. Soebiono Danoesastro nomor 114 tanggal 19 Juni 1982 didirikan Yayasan Semeru sekaligus dinyatakan pendirian Universitas Bhayangkara Surabaya yang dikelola atau diselenggarakan oleh Yayasan Semeru. Universitas Bhayangkara Surabaya terdaftar di Kemendikbud Rl sejak tahun 1984 sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor : 0510/0/1984 tanggal 30 Oktober 1984 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Fakultas/Jurusan Dalarn Lingkungan Universitas Bhayangkara di Surabaya.
Sesuai kebijakan pimpinan Polri bahwa Yayasan Brata Bhakti (YBB) merupakan satu-satunya Badan Sosial atau Yayasan di lingkungan Polri, maka berdasarkan Akta Berita Acara nomor 23 tanggal 15 Nopember 1988, telah diputuskan dan ditetapkan bahwa “Yayasan Semeru” berubah menjadi “Yayasan Brata Bhakti Daerah Jawa Timur” dan merupakan Badan Hukum yang berdiri sendiri.
Perubahan Anggaran Dasar YBB Polri dengan Akta Notaris Ny. SP. Heany Shidki, SH nomor 110 tahun 1994 tanggal 17 Januari 1994, Organisasi YBB Polri dari Pusat sampai Daerah (Polda) yang semula merupakan Badan Hukum yang terpisah, berubah menjadi satu kesatuan Badan Hukum dari Pusat sampai Daerah dengan satu Anggaran Dasar yang sama. YBB Polri Daerah Jatim (YBBDJ) mempunyai kedudukan sebagai Cabang dari YBB Pusat.
Dengan berlakunya Undang Undang Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan. Melalui Akta Notaris Drs. Soegeng Santosa, SH, MH, nomor 16 tanggal 23 April 2004 “Yayasan Keluarga Besar Polri Brata Bhakti” (YBB Polri) berubah menjadi Yayasan Brata Bhakti, YBB Polri Daerah Jatim berubah menjadi YBB Daerah Jatim (YBBDJ) dan telah tercatat dalam daftar
Yayasan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia nomor: C-HT.O1.09-36, Berita Negara Republik Indonesia nomor: 57 tanggal 16 Juli 2004, tambahan Lembaran Negara nomor: 146 tahun 2004.
Menghormati amanah para pendiri dan marwah Yayasan Semeru sebagai Pendiri dan Pengelola Universitas Bhayangkara Surabaya, dengan restu YBB Pusat, Yayasan Brata Bhakti Daerah Jawa Timur (YBBDJ) merubah Anggaran Dasar dengan Akta Notaris Anna Ekowati, SH, M.Kn nomor 1 Tanggal 2 Desember 2015 tentang perubahan Anggaran Dasar Yayasan Brata Bhakti Daerah Jawa Timur (YBBDJ) yang menegaskan bahwa YBBDJ adalah Cabang YBB dan sebagai Pendiri dan Penyelenggara Ubhara Surabaya.
Dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Nomor: 296/KPT/1/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Perubahan Badan Penyelenggara Universitas Bhayangkara Surabaya dari Yayasan Semeru menjadi Yayasan Brata Bhakti, maka untuk efektivitas dan efisiensi pengelolaan Universitas Bhayangkara Surabaya, YBB menerbitkan Surat Keputusan Ketua Pengurus Yayasan Brata Bhakti Nomor Skep/42/V/2019/YBB tanggal 29 Mei 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada YBB Daerah Jawa Timur sebagai Pelaksana Badan Penyelenggara Universitas Bhayangkara Surabaya. Dengan Pendelegasian wewenang ini, YBBDJ menjadi pelaksana langsung tugas sehari-hari Badan Penyelenggara Universitas Bhayangkara Surabaya.
Dengan demikian Universitas Bhayangkara Surabaya berdiri dengan jejak pendirian:
- Pada Tahun 1982 membuka 6 (enam) Program Studi yaitu Ilmu Hukum, Manajemen, Ekonomi Pembangunan, Administrasi Niaga/Publik, Teknik Sipil dan Teknik Elektro.
- Pada Tahun 1994 Fakultas Ekonomi bertambah 1 (satu) Prodi yaitu Prodi Akuntansi.
- Pada Tahun 1994 FISIP bertambah 1 (satu) Prodi yaitu Prodi Ilmu Komunikasi.
- Pada Tahun 14 Februari 2000 Ubhara Surabaya membuka Program Pasca Sarjana dengan Prodi Magister Hukum dan Magister Manajemen.
- Pada Tahun 2008 Fakultas Teknik Ubhara membuka Prodi Teknik Informatika.
Sehingga sampai Bulan Januari 2024 telah memiliki 4 (empat) Fakultas dan 11 (sebelas) Prodi termasuk 2 (dua) Prodi Magister.
VISI dan MISI
VISI
“Pada tahun 2030 Menjadi Perguruan Tinggi Swasta yang unggul dan kompetitif mampu memenuhi harapan masyarakat dan Polri”.
MISI
- Meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dosen, staf dan mahasiswa.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan.
- Mengembangkan atmosfer akademik agar proses belajar mengajar lebih baik.
- Mengembangkan budaya masyarakat ilmiah berbasis budaya tulis.
- Mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian dalam mewujudkan harkamtibmas, pelindung, pelayan, pengayom masyarakat dan penegak hukum.
Biaya Kuliah Universitas Bhayangkara Surabaya TA 2024/2025
BIAYA KULIAH S1
URAIAN | FAK. HUKUM | FAKULTAS EKONOMI | ||
MANAJ. | AKUN | IESP | ||
Her Registrasi | 400.000 | 400.000 | 400.000 | 400.000 |
Dana Peng. Akademik | 6.250.000 | 6.000.000 | 6.000.000 | 5.000.000 |
SPP Smt 1 dan 2 | 10.880.000 | 10.850.000 | 10.850.000 | 10.050.000 |
Kemahasiswaan | 900.000 | 900.000 | 900.000 | 900.000 |
Jumlah | 18.430.000 | 18.150.000 | 18.150.000 | 16.350.000 |
URAIAN | FISIP | FAKULTAS TEKNIK | |||
ADM PUBLIK | KOM. | ELEKTRO | SIPIL | INFORMATIKA | |
Her Registrasi | 400.000 | 400.000 | 400.000 | 400.000 | 400.000 |
Dana Peng. Akademik | 4.500.000 | 6.000.000 | 6.000.000 | 6.000.000 | 8.750.000 |
SPP Smt 1 dan 2 | 10.347.000 | 10.478.000 | 10.636.000 | 10.636.000 | 11.336.000 |
Kemahasiswaan | 900.000 | 900.000 | 900.000 | 900.000 | 900.000 |
Jumlah | 16.147.000 | 17.936.000 | 17.936.000 | 17.936.000 | 19.386.000 |
BIAYA KULIAH KELAS SORE
URAIAN | FAK. HUKUM | FAKULTAS EKONOMI | ||
MANAJ. | AKUN | IESP | ||
Her Registrasi | 400.000 | 400.000 | 400.000 | 400.000 |
Dana Peng. Akademik | 6.250.000 | 6.000.000 | 6.000.000 | 5.000.000 |
SPP Smt 1 dan 2 | 11.540.000 | 11.510.000 | 11.510.000 | 10.710.000 |
Kemahasiswaan | 900.000 | 900.000 | 900.000 | 900.000 |
Jumlah | 19.090.000 | 18.810.000 | 18.810.000 | 17.010.000 |
URAIAN | FISIP | FAKULTAS TEKNIK | |||
ADM PUBLIK | KOM. | ELEKTRO | SIPIL | INFORMATIKA | |
Her Registrasi | 400.000 | 400.000 | 400.000 | 400.000 | 400.000 |
Dana Peng. Akademik | 4.500.000 | 6.000.000 | 6.000.000 | 6.000.000 | 8.750.000 |
SPP Smt 1 dan 2 | 10.710.000 | 11.136.000 | 11.296.000 | 11.296.000 | 11.336.000 |
Kemahasiswaan | 900.000 | 900.000 | 900.000 | 900.000 | 11.996.000 |
Jumlah | 17.010.000 | 18.436.000 | 18.596.000 | 18.596.000 | 20.046.000 |
Note: Biaya kuliah dapat diangsur
BIAYA KULIAH MAGISTER
A. KELAS MH | |
URAIAN | MAGISTER HUKUM |
Her registrasi | 2.000.000 |
Dana Peng. Akademik | 10.750.000 |
SPP 4 Semester | 19.425.000 |
Jumlah | 32.175.000 |
B. KELAS MM | |
URAIAN | MAGISTER MANAJEMEN |
Her registrasi | 2.000.000 |
Dana Peng. Akademik | 10.750.000 |
SPP 4 Semester | 15.425.000 |
Jumlah | 28.175.000 |
KELAS MITRA
A. KELAS MITRA HUKUM | |
URAIAN | FAK HUKUM |
Her registrasi | 2.000.000 |
Dana Peng. Akademik | 6.675.000 |
SPP Semester I & 2 | 14.100.000 |
Jumlah | 22.775.000 |
B. KELAS MITRA MH | |
URAIAN | FAK HUKUM |
Her registrasi | 2.000.000 |
Dana Peng. Akademik | 17.000.000 |
SPP 4 Semester | 19.500.000 |
Jumlah | 38.500.000 |
Note: Biaya kuliah dapat diangsur