Bersama ini kami Kuliahsambilkerja.info menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu (STIH Rahmaniyah) 2022/2023, Sebagai berikut:
Berdirinya Yayasan Rahmany & Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah
Pada tahun 1995 di Ciputat, Jakarta didirikan Yayasan Pendidikan Rahmany. Kata “Rahmany” dalam ungkapan Yayasan Rahmany berasal dari Bahasa Arab yang berarti Maha Pengasih. Oleh karena itu segala usaha yang diprogramkan dan dilaksanakan oleh Yayasan ini senantiasa didasari rasa kasih sayang dan keikhlasan serta dijiwai oleh semangat Islam. Kata “Rahmany” juga diambil dari nama kakak, orang tua dan guru kami yaitu almarhum Abdur Rahman Bin H. Muhammad Harun. Huruf “Y” yang terdapat dalam kata Rahmany diantaranya berarti keturunan.
Dengan menyebut nama beliau sebagai nama Yayasan, tujuan pendiri Yayasan adalah untuk mengenang almarhum dan jasa-jasanya kepada keluarga. Juga dengan menyelenggarakan pendidikan di Yayasan ini kiranya Allah SWT akan menjadikannya sebagai amal jariyah bagi almarhum serta seluruh keluarga yang telah mendahuluinya. Begitu pula harapan semua keluarga bahwa kepada siapa saja yang ikut berpartisipasi dalam usaha Yayasan ini, semoga Allah SWT menerima amal mereka sebagai amal shaleh serta mendapat ganjaran yang berlipat ganda. Aamin Ya Robbal ‘Alamiin.
Menindaklanjuti hal tersebut di atas, pada tanggal 16-17 April 1999 bertepatan dengan tanggal 29 Zulhijah 1419 H dan tanggal 01 Muharram 1420 H, diadakan musyawarah keluarga di Palembang bertempat di kediaman Hj. Aisyah Rahman. Musyawarah dengan tujuan untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi di Sekayu, Musi Banyuasin.
Dalam pertemuan tersebut hadir :
- Aisyah Rahman (Isteri almarhum Abdur Rahman Harun);
- H. Muhammad Yusuf Harun (Ketua Yayasan Pendidikan Rahmany Jakarta, Adik kandung Almarhum);
- M. Idris. AR (Anak kandung Almarhum);
- Rosyidah Ibrahim (Anak kandung Almarhum);
- Ahmad Rody. AR (Anak kandung Almarhum);
- Su’aidy. AR., S. Sos (Anak kandung Almarhum).
Keputusannya bahwa peserta musyawarah setuju jika di Sekayu diselenggarakan Sekolah Tinggi. Untuk merealisasikan rencana tersebut maka disepakati untuk mendirikan Yayasan Rahmany Sekayu. Melalui Akta Pendirian Yayasan pada Notaris Zainuddin, SH., Nomor 3/1999 tanggal 10 Mei 1999 dan didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sekayu Nomor 48/1999 tanggal 14 Mei 1999.
Seperti telah disebutkan di atas bahwa keberadaan Yayasan ini merupakan wadah khusus penyelenggaraan jenjang pendidikan tinggi. Untuk merealisasikan program yang berada dalam wadah tersebut Yayasan Rahmany mengambil langkah-langkah:
- Menghadap Bapak Ketua DPRD Tk. II MUBA untuk mendapatkan dukungan dan rekomendasi dengan diterbitkannya surat No: 642.3/583/DPRD/1999 tanggal 27 Mei 1999.
- Menghadap Bapak Bupati untuk mendapat dukungan mohon rekomendasi dengan diterbitkannya surat No: 420/362/VII/1999 tanggal 21 Mei 1999.
- Menghadap Ketua MUI Musi Banyuasin untuk mendapatkan dukungan dan bantuan pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rahmaniyah Sekayu dengan diterbitkannya surat No: 016/MUIMUBA/VI/1999 tanggal 12 Juni 1999.
Menghadap Bapak Rektor UNSRI untuk mendapat dukungan dan bantuan dengan diterbitkannya surat No:338/RT/PT/II.I.I/G/1999 tanggal 3 Agustus 1999. - Menghadap Koordinator Kordinasi Perguruan Tinggi Swasta(KOPERTIS) Wilayah II untuk mendapat rekomendasi dengan diterbitkannya surat No: 1990/002.2/KL.03.02/ 1999 tanggal 28 Agustus 1999.
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rahmaniyah Sekayu mendapatkan Status Terdaftar (Izin Penyelenggaraan / Operasional) melalui SK Mendikbud No: 153/D/O/1999 tanggal 9 September 1999.
Dengan landasan dan dukungan sebagaimana uraian di atas, Yayasan Rahmany memastikan diri untuk mengawali program besarnya di antaranya:
- Pada Tahun Akademik 1999/2000 didirikanlah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rahmaniyah (STIER) yang berlokasi di Sekayu Kota Randik jalan Merdeka No. 531 Kelurahan Serasan Jaya dan sebagai ketua sementara ditunjuk Bapak Drs. H. Madani Senen dan pada bulan Desember 1999 dikukuhkan sebagai ketua definitif dengan SK Yayasan No: 28/YRS/XI/1999 tanggal 4 Desember 1999. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rahmaniyah Sekayu dengan status terdaftar melalui Surat Keputusan Mendikbud No. 153/D/O/1999 tanggal 9 September 1999.
- Pada Tahun Akademik 2000/2001 didirikanlah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah (STIHR) yang juga berlokasi di Kampus STIE Rahmaniyah. Sebagai Ketua sementara ditunjuk Bapak Abdullah Gofar, SH. M.H. dengan SK Yayasan No: 21/YRS/V/2000. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu dengan status terdaftar dengan SK. Mendiknas No. 99/D/O/2000 tanggal 9 Juli 2000 dengan program studi S-I Ilmu Hukum.
RINCIAN
URAIAN | RINCIAN | KETERANGAN |
SPP | Rp. 3.000.000,- | Dibayar full tiap semester |
Uang Pangkal | Rp. 2.000.000,- | Hanya dibayar satu kali saat mendaftar (dapat diangsur 2x dalam satu tahun) |
Jaket Almamater | Rp. 300.000,- | Dibayar satu kali saat mendaftar |
Total | Rp. 5.300.000,- |
Keterangan:
- Uang pangkal terdiri dari Uang Sumbangan Bangunan dibayar 2X dalam setahun
- Biaya Akademik terdiri dari Uang Registrasi, SPP, Uang SKS dan Dana Kemahasiswaan dibayar persemester
- Biaya Ujian Akhir Semester akan ditentukan kemudian
Catatan: Bagi Mahasiswa Baru diwajibkan untuk mengikuti Orientasi Dasar Kemahasiswaan (ODK/OSPEK) Pendaftaran ODK Rp. 300.000,- dan membuat Kartu Tanda Mahasiswa Rp. 25.000,-