Rincian Biaya Kuliah Universitas HKBP Nommensen Medan TA. 2021/2022


Berikut ini kuliahsambilkerja.info menyampaikan Rincian Biaya Kuliah Universitas HKBP Nommensen Medan TA. 2021/2022

Universitas HKBP Nommensen (UHN) adalah sebuah universitas di Medan, provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Universitas ini didirikan pada 7 Oktober 1954. Namanya diambil dari nama Ingwer Ludwig Nommensen, seorang penyebar agama Kristen Protestan di antara suku Batak di Sumatra Utara pada akhir abad ke-19. Selain di Medan, universitas ini juga mempunyai kampus di Pematangsiantar. Universitas ini menyelenggarakan hubungan kerja sama International dengan Universitas – Universitas terbaik di Asia, Eropa dan Amerika, baik kerjasama dalam bidang Student Exchange (Pertukaran Pelajar), Studi banding Dosen, Join Research, Scholarship dan kerjasama akademik lainnya, di bawah kendali Kantor Urusan International (Office of International Affairs-OIA) Universitas HKBP Nommensen.

Besaran Uang Kuliah Tahun Pertama

No Fakultas Total (Rp)
1 Ekonomi :
– Prodi Akuntansi dan Manajemen
– Prodi Ekonomi Pembangunan
– Prodi Adm. Perpajakan
8.739.000
8.217.000
7.417.000
2 Hukum 7.763.000
3 Pertanian 7.517.000
4 Peternakan 7.431.000
5 Teknik 9.081.000
6 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 6.863.000
7 Psikologi 7.731.500
8 Kedokteran :
– Uang Pembangunan
– SPP / Tahun
80.000.000
60.000.000
9 Bahasa dan Seni :
– Prodi Seni Musik
– Prodi Sastra Inggris
9.581.000
7.627.000
10. Keguruan dan Ilmu Pendidikan 7.609.000
11 Pascasarjana :
– Magister Manajemen
– Magister Pendidikan Bahasa Inggris
– Magister Ilmu Administrasi
– Magister Ilmu Hukum
15.000.000
13.500.000
11.300.000
13.500.000
Uang Kuliah dan Uang Pembangunan dapat dicicil sebanyak 6x dalam setahun atau 3x dalam 1 semesterUang Kuliah tahun berikutnya berdasarkan jumlah SKS yang diambil

 

Keringanan Uang Kuliah

  1. Pembayaran Uang Kuliah dan lain-lain dapat dicicil 4 (empat) kali dalam 1 (satu) tahun atau 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester. Uang kuliah ini sudah termasuk uang kuliah per SKS, Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Uang Jaket Almamater, dan Uang Laboratorium.
  2. Uang Kuliah dibayar berdasarkan jumlah SKS yang diikuti setiap semester, kecuali Fakultas Kedokteran, Program Pascasarjana, Fakultas Ekonomi Kelas Eksekutif dan Fakultas Hukum Kelas Eksekutif.
  3. Keringanan pembayaran uang kuliah diberikan kepada :
No. Yang Mendapat Potongan Besar Potongan
U. SKS BOP
1 Warga Jemaat/Anak Sintua HKBP 10% 5%
2 Anak Pendeta/Guru Huria/Bibelvrow/Diakones HKBP 20% 15%
3 Anak Dosen/Pegawai/Guru pada Perguruan Yayasan HKBP 20% 15%
4 Warga Jemaat Gereja Lutheran (Sekber UEM, KN-LWF)* 10% 5%
5 Anak Gr. Huria/Anak  Pendeta Gereja Sekber UEM* 15% 15%
6 Bersaudara Kandung Anak II 20% 15%
7 Bersaudara Kandung anak  ke-III dst. 20% 30%
Persyaratan Umum:
IP minimal 3,00 setiap Semester, beban SKS minimal 16 SKS/Semester, maksimum 8 Semester atau 4 tahun akademik, tidak pernah cuti/Tidak Aktif Kuliah. Persyaratan Administrasi : mengisi Formulir (Surat Keterangan Anak Anggota Jemaat)  pada saat pendaftaran dan melengkapi data pendukung yang sah (seperti fotocopy KRS yang dilegalisir, dll). Keringanan/potongan uang kuliah diberikan  saat penerimaan uang kuliah cicilan III setelah (a) Pimpinan Fakultas mengajukan secara tertulis nama-nama mahasiswa yang memperoleh keringanan/potongan uang kuliah; (b) Pimpinan Universitas menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan melaporkan ke Yayasan.
Khusus Fakultas Kedokteran dan kelas Eksekutif, Pengurangan/Keringanan Uang Kuliah di atas  tidak berlaku

*  Jemaat Gereja Lutheran Anggota Sekber UEM: GKPI, GKPS, GBKP, HKI, GKPA, GKPPD, GKPM dan BNKP KN-LWF : GKLI, AMIN, GPP, GPKB dan ONKP.

5. Pemberian Beasiswa

  1. Rangking 1 – 3 (Juara Umum) pada saat lulus SMA/SMK/MA/MAK pada T.P 2020/2021 yang dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah, diberikan beasiswa di tahun pertama berupa pengurangan 25% UHK/SKS, 15% Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Beasiswa ini dapat berlanjut ke tahun berikutnya bila IPK Mahasiswa ≥ 3.00.
  2. Tidak berlaku untuk Fakultas Kedokteran