Biaya Kuliah Universitas HKBP Nommensen Medan (UHN) 2022/2023


Bersama ini kami Kuliahsambilkerja.info menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas HKBP Nommensen Medan (UHN) 2022/2023 Sebagai berikut:

Fakultas dan Program Studi

FAKULTAS BAHASA DAN SENI
Program Studi :
– Sastra Inggris
– Seni Musik ( Kesenimanan, Musikologi & Sejarah Teori & Komposisi, Musik Gerejawi )

FAKULTAS EKONOMI
Program Studi :
– Akuntansi (S1)
– Manajemen (S1)
– Ekonomi Pembangunan (S1)
– Administrasi Perpajakan (D3)

FAKULTAS HUKUM
Program Studi :
– Ilmu Hukum ( Perdata, Pidana, Tata Negara, Bisnis )

FAKULTAS KEDOKTERAN
Program Studi :
– Pendidikan Dokter

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (FKIP)
Program Studi :
– Pend. Bahasa Inggris
– Pend. Bahasa Indonesia
– Pend. Bahasa Jerman
– Pend. Ekonomi
– Pend. PPKN
– Pend. Agama Kristen
– Pend. Matematika
– Pend. Fisika

FAKULTAS PERTANIAN
Program Studi :
– Agroekoteknologi
– Agribisnis
– Teknologi Hasil Pertanian

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
Program Studi :
– Ilmu Administrasi Niaga (S1)
– Ilmu Administrasi Negara (S1)
– Kesekretariatan (D3)

FAKULTAS PETERNAKAN
Program Studi :
– Produksi Ternak

FAKULTAS TEKNIK
Program Studi :
– Teknik Sipil
– Teknik Mesin
-Teknik Elektro

Biaya Kuliah

Besaran Uang Kuliah Tahun Pertama

No
Fakultas Total (Rp)
1
Ekonomi :
– Prodi Akuntansi dan Manajemen
– Prodi Ekonomi Pembangunan
– Prodi Adm. Perpajakan
8.739.000
8.217.000
7.417.000
2
Hukum 7.763.000
3
Pertanian 7.517.000
4
Peternakan 7.431.000
5
Teknik 9.081.000
6
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 6.863.000
7
Psikologi 7.731.500
8
Kedokteran :
– Uang Pembangunan
– SPP / Tahun
80.000.000
60.000.000
9
Bahasa dan Seni :
– Prodi Seni Musik
– Prodi Sastra Inggris
9.581.000
7.627.000
10.
Keguruan dan Ilmu Pendidikan 7.609.000
11
Pascasarjana :
– Magister Manajemen
– Magister Pendidikan Bahasa Inggris
– Magister Ilmu Administrasi
– Magister Ilmu Hukum
15.000.000
13.500.000
11.300.000
13.500.000
  • Uang Kuliah dan Uang Pembangunan dapat dicicil sebanyak 6x dalam setahun atau 3x dalam 1 semester
  • Uang Kuliah tahun berikutnya berdasarkan jumlah SKS yang diambil

Keringanan Uang Kuliah

  1. Pembayaran Uang Kuliah dan lain-lain dapat dicicil 6 (enam) kali dalam 1 (satu) tahun atau 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester. Uang kuliah ini sudah termasuk uang kuliah per SKS, Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Uang Jaket Almamater, dan Uang Laboratorium.
  2. Uang Kuliah dibayar berdasarkan jumlah SKS yang diikuti setiap semester, kecuali Fakultas Kedokteran, Program Pascasarjana, Fakultas Ekonomi Kelas Eksekutif dan Fakultas Hukum Kelas Eksekutif.
  3. Keringanan pembayaran uang kuliah diberikan kepada :

No.

Yang Mendapat Potongan

Besar Potongan

U. SKS

BOP

1

Warga Jemaat/Anak Sintua HKBP

10%

5%

2

Anak Pendeta/Guru Huria/Bibelvrow/Diakones HKBP

20%

15%

3

Anak Dosen/Pegawai/Guru pada Perguruan Yayasan HKBP

20%

15%

4

Warga Jemaat Gereja Lutheran (Sekber UEM, KN-LWF)*

10%

5%

5

Anak Gr. Huria/Anak  Pendeta Gereja Sekber UEM*

15%

15%

6

Bersaudara Kandung Anak II

20%

15%

7

Bersaudara Kandung anak  ke-III dst.

20%

30%

Persyaratan Umum:
IP minimal 3,00 setiap Semester, beban SKS minimal 16 SKS/Semester, berlaku di setiap semester genap, maksimum 8 Semester atau 4 tahun akademik, tidak pernah cuti/Tidak Aktif Kuliah. Persyaratan Administrasi : mengisi Formulir (Surat Keterangan Anak Anggota Jemaat)  pada saat pendaftaran dan melengkapi data pendukung yang sah (seperti fotocopy KRS yang dilegalisir, dll). Keringanan/potongan uang kuliah diberikan  saat penerimaan uang kuliah cicilan IV setelah (a) Pimpinan Fakultas mengajukan secara tertulis nama-nama mahasiswa yang memperoleh keringanan/potongan uang kuliah; (b) Pimpinan Universitas menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan melaporkan ke Yayasan.

Khusus Fakultas Kedokteran dan kelas Eksekutif, Pengurangan/Keringanan Uang Kuliah di atas  tidak berlaku

*  Jemaat Gereja Lutheran Anggota Sekber UEM: GKPI, GKPS, GBKP, HKI, GKPA, GKPPD, GKPM dan BNKP KN-LWF : GKLI, AMIN, GPP, GPKB dan ONKP.

Pemberian Beasiswa

  1. Rangking 1 – 3 (Juara Umum) pada saat lulus SMA/SMK/MA/MAK pada T.P 2020/2021 yang dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah, diberikan beasiswa di setiap semester genap berupa pengurangan 25% UHK/SKS, 15% Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Beasiswa ini dapat berlanjut ke tahun berikutnya bila IPK Mahasiswa ≥ 3.00.
  2. Tidak berlaku untuk Fakultas Kedokteran

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas HKBP Nommensen Medan (UHN) 2022/2023, Semoga bermanfaat.